Selasa, 04 September 2018

Resensi Buku “ Husnu Al Muhadharah Fii Akhbaari Misr wa Al Qohiroh “

Judul Kitab       : “ Husnu Al Muhadharah Fii Akhbaari Misr wa Al Qohiroh “
Penulis               : Al Hafidz Jalaluddin Abdurrahman As suyuthi
Pentahkik          : Dr. Ali Muhammad Umar
Penerbit             : Al Khonji, Kairo
Tebal Buku        : berisi 2 Jilid, jiid pertama 576, jilid kedua 591 Halaman
Tahun Terbit     : 2007 M / 1428 H
Resentator         : Muhammad Ar’rafii
Sinopsis Kitab   :

Imam As-suyuthi sebagai salah satu seorang ulama bermadzhab Syafi’i yang pakar dalam banyak bidang keilmuaan islam, seperti Ilmu Fiqih, Ilmu Hadits, Ilmi Tafsir dan lain sebagainya.  Nama As-suyuthi itu dinisbatkan kepada salah satu kota yang berada di mesir, di lahirkan di Kairo dan besar di dalamnya. selama kehidupan yang ia jalani, ia pernah pergi ke negeri Syam, Hijaz, yaman, India, Maroko, dan lain sebagianya, yang pada akhirnya ia menetap di Kota kairo, Mesir. pada saat itu, Pengarang kitab Al Asybah Wa nazhoir ini mendapatkan beberapa jabatan yang diberikan atas kapasitas serta otoritas dalam segala hal yang ia miliki. Di usia sekitar 40 tahun, ia mengasingkan diri dari hal-hal tersebut, tidak lain tujuan yang ia lakukan ketika itu adalah fokus untuk menulis literatur islam berupa kitab-kitab yang mendasar untuk memahami nilai keislamanan yang tentunya telah ia kuasai di setiap bidang yang ada.

                Sangat disayangkan jika seorang muslim yang bermadzhab Syafi’i buta tidak mengenal biografi dan nilai historis terhadap Imam yang agung ini. Syeikh As syarqowi menyebutkan di dalam kitab Maktabah Jalaluddin As-suyuthi bahwa Ia, Imam As-suyuthi mempunyai buku karangan sekitar 725 buku.
                Dan salah satu karangan Imam As suyuthi, Husnu Al Muhadharah Fii Akhbari Misr wa Al Qohiroh, masyhur di kalangan pelajar yang sedang mendalami ilmu dalam bidang sejarah ini sangat perlu di miliki bagi kita yang ingin mengetahui lebih jauh tentang bagaimana awal permulaan Negara mesir itu muncul, apa saja sisi historis yang terkandung di dalamnya sehingga mesir bisa menjadi kiblat ilmu bagi para pelajar agama yang ingin mendalami literatur islam. kitab ini juga menyinggung tentang siapa yang pertama kali menempati atau tinggal hidup di mesir, mulai dari pada zaman Nabi Nuh (Alaihi Salam), zaman sahabat, tabi’in, tabi’ tabi’in termasuk di dalamnya Al Imam Al Arba’ah (Hanafi, Maliki, Syafi’i, hambali) dan seterusnya.

                Sebagaimana yang telah disebutkan bahwa kitab ini sangat perlu di miliki bagi kaum pelajar yang khususnya sedang menekuni ilmu sejarah. Selain dari sisi pembahasan yang sangat menarik bagi para pembaca untuk mengenal lebih dalam keutamaan yang dimiliki oleh mesir itu sendiri. Bahkan beberapa ayat Al Qur’an juga banyak menjelaskan sisi keistimewaan yang Allah berikan untuk Mesir hingga Rakyatnya. Selain Al Qur’an membicarakan tentang hal keistimewaan tersebut, begitu pun Hadits Nabi SAW yang menyebutkan hal yang sama.

                Memang tidak bisa dipungkiri bahwa Mesir ini memiliki sejuta ulama yang telah memberikan kontribusi besar bagi kaum muslimin, misalnya saja Imam Syafi’I yang dimakamkan di mesir, sudah dimaklumi bahwa ia adalah seorang imam sangat lihai dalam permasalahan Fiqhiyyat yang boleh tentu tidak semua orang mampu untuk bisa memperdalami ilmu tersebut. Dan beliau dimakamkan di Mesir. lalu, kemudian ketika kita membaca sejarah mengenai tentang penaklukan kota mesir yaitu sahabat nabi, Amr ibn Ash, sang pembebas Mesir, berkat do’a Nabi Muhammad SAW atas kebaikan yang diberikan untuk sang penakluk mesir ini, maka hingga kini kita dapat merasakan keindahan, keistimewaan yang dimilik oleh Negeri kinanah ini.

Keunggulan Kitab :

Kitab yang nanti akan di beli dan baca ini, memliki keunggulan dari kitab semisalnya yaitu bahasa yang digunakan oleh penulis mudah untuk dipahami bagi pelajar yang tidak berbahasa arab ( Non Arab ). Dan juga sisi penempatan judul yang diberikan itu sangat beraturan sehingga dapat memudahkan kita untuk mengikuti alur cerita yang ingin disampaikan oleh Penulis, yang kedua mungkin bagi kalangan pelajar salah satu yang menjadi kendala saat ingin membaca yaitu kesulitan untuk bisa membeli kita tersebut, akan tetapi bisa dikatakan bahwa harga kitab ini sangat terjangkau bagi kalian yang ingin memilikinya. Maka, dengan ini sangat dianjurkan untuk membelinya sekaligus kita akan mempelajari nilai historis Mesir yang terdapat pada kitab “ Husnul Al Muhadharah Fii Akhbaari Misr wa Al Qohiroh “

Kekurangan Kitab :

Ada beberapa pembahasan yang di utarakan oleh penulis dalam kitab ini adalah nama-nama ulama atau pemimpin Mesir saat itu, yang di terdapat di Mu’jam Arab, barangkali jika kita belum pernah membaca atau mendengar Kitab Mu’jam ( Kamus Nama-Nama ) akan terasa asing di telinga kita dan mungkin bisa menjadi kendala saat kita membaca pada pembahasan tersebut.







Resensi Buku " Man Nabiyyuka?! Huwa sayyiduna Muhammad SAW "

Judul Kitab            : Man Nabiyyuka?! Huwa sayyiduna Muhammad SAW
Penulis                   : Dr. Ali Gomaa
Penerbit                 : Dar Al-Jawami’ Al-Kalim
Tebal Buku            : 275 Halaman
Tahun Terbit         : 2010
Resentator             : Muhammad Ar’rafii
Sinopsis Kitab       :

Pada dasarnya, setiap ilmu memiliki asal-usul atau sejarah mengapa ilmu tersebut bisa muncul dan kemudian berkembang hingga saat ini. Mempelajari sejarah menjadi hal yang penting untuk dipelajari oleh seorang pembaca sebelum ia ingin membaca atau mengkaji suatu cabang ilmu. Dengan mempelajari sejarah kita dapat memahami arti urgensitas yang terkandung pada ilmu tesebut, mengenal lebih dekat dengan penulis buku, meresapi setiap isi kandungan yang dituliskan oleh penulis.

saat ini, buku-buku yang menceritakan tentang sejarah sudah terbilang banyak dan setiap buku memiliki ciri khas masing-masing dengan cara penulisan yang berbeda. Kamajemukan buku sejarah saat ini, mengharuskan kita untuk memilihnya secara selektif, tidak sembarang memilihnya kecuali setelah melihat sisi positif yang dimiliki oleh buku tersebut.

Diantara buku-buku yang membahas tentang sejarah, baik sejarah munculnya suatu ilmu atau sejarah mengenai riwayat seseorang itu memiliki pengaruh besar di dalam khazanah Islam. tidak ada pembahasan riwayat sejarah seseorang yang paling dimuliakan kecuali sejarah riwayat Rasulullah SAW.

Maka, kali ini Resentator sedikit menjelaskan salah satu buku yang membahas tentang Riwayat Sayyidina Muhammad SAW, yaitu kitab “Man Nabiyyuka?! Huwa sayyiduna Muhammad SAW”. Salah satu karangan mantan mufti Mesir, Syaikh Ali Gomaa –Hafidzahallahu-
Buku ini terbilang mudah dipahami dan dimengerti setiap kata di dalamnya. Penulis juga menggunakan bahasa yang sederhana, jelas, singkat dan padat. Sehingga bagi pembaca tidak sulit untuk memahaminya.

Pada buku ini, Penulis memapaparkan isi materi sejarah secara singkat tapi padat. Ia menjelaskan pengertian dari nasab Nabi Muhammad SAW, mulai dari Nabi Ibrahim ke Adnan kemudian sampai kepada Rasulullah SAW. ia juga tidak hanya membahas perihal nasab garis keturunan Nabi akan tetapi sedikit menyinggung hal-hal yang berkaitan dengan kitab-kitab terdahulu, seperti Taurat, Injil, Zabur. Beliau perkataan Nabi terdahulu sebelum datangnya Islam itu menceritakan akan datang seorang Rasul Tekahir, Imam Para Rasul, Penyempurna dari Agama sebelumnya, ialah Muhammad SAW. Hal ini disebutkan oleh penulis secara detail dengan bahasa yang mudah dipahami.

Penulis juga menuliskan nama lain Nabi Muhammad besertakan dalil-dalil yang bisa dijadikan bukti atas kebenaran hal tersebut. Sering kali di dalam kitab ini, ia menuliskan riwaya Hadits Nabi yang berkaiatan dengan Pembahasan pada setiap bab, agar pembaca dapat lebih mudah memahami dan mencerna isi materi yang ingin disampaikan oleh Penulis.

Biografi Penulis, Beliau adalah Abu Ubadah Nuruddin Ali bin Jum’ah bin Muhammad bin Abdul Wahhab bin Salim bin Abdullah bin Sulaiman Al-Azhary As-syafi’I Al-Asy’ary. Dilahirkan di kota Bani Suef, pada hari Senin 7 Jumadal Akhir 1371 H / 3 Maret 1952 M. beliau terlahir dari keluarga yang terhormat, Ibunya adalah Fathiyah Hanim binti Ali bin ‘id. Seorang wanita dikenal berakhlak baik, senantiasa menjaga shalat dan puasa sejak masa baligh. Ayahnya adalah Syaikh Jum’ah bin Muhammad, seorang Ahli dalam bidang Fikih, lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Kairo.

Keunggulan Kitab :

Sangat direkomendasikan sekali bagi pemula, yang sedang ingin memulai memahami sejarah Nabi Muhammad SAW. sebagaimana yang sudah disebutkan, Penulis menggunakan dengan bahasa yang mudah dipahami, dimengerti oleh pembaca. buku ini juga bisa dibaca tanpa bimbingan khusus, bukan seperti kitab Mantiq, Ushul Fiqih dan lain-lain.

Kekurangan Kitab :


Kitab dengan cetakan ini mudah sekali rusak dan juga harga sekelas buku kecil ini terbilang mahal, Tidak sepadan dengan kualitas buku pada umumnya.

Fiqih Kontemporer (Thaharah)

Hukum bersuci bagi orang yang memiliki kuku palsu dan alis mata palsu?

Sudah diketahui, bahwa membasuh kedua tangan hingga sikut dan membasuh wajah adalah menjadi syarat wajib nya wudhu, tanpa membasuh kedua maka, tidak sah wudhu-nya. Dewasa ini, ada beberapa sekolompok manusia yang membuat kuku palsu dan alis mata palsu. Hal ini, tidak terlepas dari dua keadaan. Yang pertama adalah ; pembuatan alis mata palsu dan kuku palsu disebabkan karena terjadi darurat, memiliki tujuan yang tidak dibuat-dibuat. Seperti contohnya : wajah orang tersebut mengalami kebakaran sehingga merubah bentuk wajah yang tidak sewajarnya atau bisa dianalogikan kepada keadaan yang semisalnya. yang terpenting merubah bentuk wajah yang mengakibatkan kecacatan. Maka, keadaan seperti ini diperbolehkan oleh syariat. Lalu, kemudian, yang kedua : keadaan wajah seorang yang sengaja merubah bentuk ciptaan tuhan, tidak lain tujuan nya adalah untuk berhias, maka perubahan ciptaan Allah itu tidak diperbolehkan oleh syariat yang telah disepakati oleh para ulama fuqaha, karena perbuatan tersebut terdapat pengubahan ciptaan tuhan. Lalu, bagaimana cara mereka bersuci?

Jika seorang yang memiliki keadaan seperti ini yang disebabkan karena darurat, dan kemudian, pembuatan alis mata palsu dan kuku palsu tersebut dibuat dengan bahan-bahan yang sifatnya permanen tidak dapat lagi untuk dilepas, maka dengan keadaan seperti ini orang tersebut diperbolehkan bersuci tanpa melepaskan kuku palsu atau alis mata tersebut. Dan begitu juga, sah digunakan untuk mandi besar. Tapi apabila, pembuatan alis mata tersebut bisa untuk dilepas tanpa mengakibatkan masalah yang besar, maka dia harus melepasnya karena alliran air wudhu wajib untuk sampai ke bagian yang ia tutup itu. Wallahu A’lam.

Hukum bersuci ketika menggunakan wig ( rambut palsu )?

Mayoritas ulama fuqaha dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, Hambali mengatakan bahwa menyambungkan rambut asli dengan rambut palsu itu hukumnya haram, dilarang oleh  syariat. Yang melakukan itu perempuan ataupun laki-laki secara mutlak syariat mengharamkan-nya. Berdasarkan dalil yang diriwayatkan oleh Asma binti abu bakar - RA –

" عن اسماء بنت ابي بكر – رضي الله عنها – أن امرأة جاءت الي النبي – صلي الله عليه و سلم – و قالت يا رسول الله أنّ لي ابنة عريسا اصابته حصبة فتمرق شعرها, أفأصله ؟ فقال لعن الله الواصلة و المستوصلة.1
Artinya : “ Diriwayatkan oleh Asma binti Abu bakar - RA – bahwa datang seorang perempuan kepada Nabi SAW, lalu berkata : wahai Rasulullah bahwa saya memiliki seorang anak perempuan, dia seorang pengantin yang dilanda penyakit campak sehingga rontok rambut-nya, apakah boleh saya menyambung rambut tersebut ? Nabi SAW menjawab : semoga Allah melaknat orang yang menyambung rambut-nya ataupun yang Meminta untuk disambungkan. “

Jikalau perbuatan sambung rambung rambut terjadi disebabkan darurat, karena untuk menutupi aib bagi wanita yang tidak memiliki rambut sama sekali. Disini, ulama fuqaha berbeda pendapat. Mayoritas ulama tetap melarang-nya berdasarkan hadits nabi yang diatas, karena nabi melarang bagi orang yang melakukan sambung rambut tersebut meskipun dalam keadaan darurat, dan ada sebagian ulama seperti ibn muhanna An-nafrawi Al-maliki dan yang lainnya memperbolehkan menggunakan wig sebagai pengganti-nya, karena mereka mengatakan bahwa hadist nabi tersebut mengharamkan sambung rambut sedangkan menggunakan wig bukanlah bagian dari sambung rambut, ia berbeda konteks dari hadits tersebut. Karena wig adalah rambut palsu yang diletakkan diatas kepala.
An-nafrawi Al-maliki berkata : sambung rambut  disini yang dipahami adalah bahwa jika rambut palsu tidak sampai menyambung dengan rambut asli yang diletakkan diatas kepala maka hal ini, diperbolehkan. Sebagaimana di ungkapan juga oleh Al-Qhadi iyadh karena wig adalah kumpulan rambut yang dijahit dengan benang yang biasa digunakan oleh seorang wanita untuk memperindah tampilan-nya dan tidak kesulitan untuk melepasnya, maka tidak dilarang oleh syariat. [2]
            Sedangkan yang jadi inti permasalahan disini adalah bagaimana ketika seseorang yang sedang menggunakan wig, lalu ingin bersuci, apakah dibolehkan oleh syariat untuk tidak melepas-nya atau tidak ?
Ada dua pendapat ulama tentang masalah ini, pendapat pertama mengatakan bahwa orang tersebut dihukumi seperti orang yang menumbuhkan rambut baru secara biologis atau melakukan operasi tanam rambut.[3] dan pendapat yang kedua mengatakan bahwa membasuh wig yang sedang digunakan-nya untuk bersuci hukumnya boleh, di qiyaskan (analogikan) dengan membasuh kerudung wanita saat bersuci, sebagai bentuk rukhsah (keringanan). Karena suatu hari nabi SAW pernah membasuh imamah-nya (tutup kepala) tanpa membasuh rambut-nya dan pembasuhan tersebut memiliki batas waktu yaitu tiga hari bagi seorang musafir, sehari semalam bagi orang yang menetap.
            Sedangkan dalam penggunaan wig yang digunakan untuk perbuatan haram, maka tidak boleh bagi-nya membasuh wig saat bersuci, karena perbuatan rukhsah ini tidak diperuntukkan bagi mereka yang sedang dalam keadaan bermaksiat.
            Dan kemudian, wajib membuka wig yang digunakan-nya ketika ingin melakukan mandi besar, karena berdasarkan syarat wajibnya mandi adalah harus mengalirnya air ke seluruh bagian tubuh. Yang hal ini sudah di sepakati bersama oleh ahlu ilmi (ulama).

Hukum memegang mushaf Al-Qur’an tanpa bersuci?

Ulama berbeda pendapat dalam permasalahan ini, secara global hanya terdapat dua pendapat yang menyinggung masalah ini. Pendapat yang pertama mengatakan tidak bagi seorang muslim memegang Al-Qur’an tanpa bersuci terlebih dahulu. Dan pendapat ini dikatakan oleh mayoritas ulama dari kalangan hanafiyah, malikiyah, syafi’iyah, hambali. Kecuali imam malik membolehkan memegang Al-qur’an ketika saat belajar ataupun mengajarkan-nya disertai dengan keadaan darurat. Dalam hal ini mereka mengambil dalil dari ayat Al-qur’an yang berbunyi :

" لَا يَمسُّهُ اِلاَّ المُطَهَّرُونَ تَنزِيلٌ مِن رَبِّ العَالِمينَ "

“ tidak ada yang menyentuh-nya kecuali hamba-hamba yang disucikan, diturunkan dari tuhan semesta alam “ 1

Dalil ayat Al-qur’an ini menerangkan bahwa Allah mensifati kitab suci Al-Qur’an dengan sesuatu yang agung, bersih tanpa kesalahan apapun dan boleh memegangnya bagi mereka dalam keadaan bersuci. Ayat ini bersifat khabr (pernyataan) yang bermakna sebuah perintah, sebagaimana yang sudah ditekankan bahwa ini menunjukkan atas mushaf yang ada di genggaman manusia bukan Al-lauh Al-mahfudz (belum terlihat keberadaan-nya) karena ayat selanjutnya mengatakan yang “diturunkan” dari tuhan semesta alam yaitu Al-Qur’an.
Lalu kemudian, mereka mengambil dalil dari hadis nabi SAW yang diriwayatkan oleh ibn umar,

" حديث ابن عمر أن النبي – صلي الله عليه و سلم – قال لا يمس القران الا طاهر "
قال ابن حجر : و اسناده لا باس به

Artinya : “ diriwayatkan oleh ibn umar bahwa nabi SAW bersabda tidak lah seseorang memegang Al-Qur’an kecuali ia telah bersuci. “

Ibn hajar berkata : rantai periwayatan hadits ini tidak bermasalah ( bisa diamalkan ).
       Sedangkan pendapat yang kedua mengatakan bahwa memegang Al-qur’an tidak disyaratkan untuk bersuci terlebih dahulu, boleh bagi-nya untuk memegang-nya tanpa bersuci. Pendapat ini disampaikan oleh madzhab Adz-zhohiry dan yang sepakat dengan-nya. Dalil pendapat ini adalah sama seperti pendapat yang pertama, mereka mengambil dari dalil Al-Qur’an yang berbunyi :

أن النبي – صلي الله عليه و سلم – كتب الي هرقل " قُل يَا أهلَ الكتَابِ تَعالَوا اِلَي كلمةٍ سواءٍ بَينَنَا و بَينكُم إِلَّا نَعبُدَ إِلَّا اللهَ ولا نُشرِكُ بِهِ شَيئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعضُنا بَعضًا أَربَابًا مِن دُونِ اللهِ فَإِن تَولَّوا 
فَقُولُوا اشهَدُوا بِأَنَّا مُسلِمُونَ " ( ال عمران : 64)

Artinya : “ Katakanlah (Muhammad), “ Wahai ahli kitab ! marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kalian, bahwa kita tidak menyembah selain Allah. “ jika mereka berpaling, maka katakanlah (kepada mereka), saksikanlah, bahwa kami adalah seorang muslim “

Pemahaman mereka dari ayat Al-qur’an ini adalah bahwa nabi SAW mengirim sebuah kitab Al-qur’an kepada kaum nasrani yang sudah diyakini bahwa mereka memegang kitab tersebut. Dan kaum nasrani bukan lah seorang muslim.
            Akan tetapi pemahaman madzhab yang kedua ini dibantah oleh ulama lainnya yang tidak sependapat dengan-nya, bantahan-nya adalah yang dimaksud rasul mengirim kitab disini adalah bukan kitab suci Al-qur’an, akan tetapi kitab fiqih atau sejenisnya yang boleh dipegang tanpa bersuci terlebih dahulu.
Sudah dapat terlihat bahwa pendapat yang dibenarkan disini adalah pendapat pertama yaitu mayoritas ulama yang tidak membolehkan memegang kitab suci Al-Qur’an kecuali sudah bersuci. Berdasarkan dalil yang mereka sampaikan itu lebih kuat dari pada pendapat kedua, dan begitu juga hadits ibn umar yang sudah disepakati oleh mayoritas ulama fuqaha atas kesahahihan-nya. Dan ditambahkan dengan pendapat madzhab maliki yang membolehkan untuk memegang Al-Qur’an tanpa bersuci terlebih dahulu ketika dalam keadaan belajar dan mengajarkan-nya jika disana terjadi sebuah kesulitan untuk harus mengulangi wudhu tersebut.

Hukum memegang HP yang sedang membuka Aplikasi Al-Qur’an?

         Dewasa ini, Ulama kontemporer telah meneliti permasalahan ini yang terbagi menjadi dua pendapat ; Pendapat pertama mengatakan bahwa diperbolehkan bagi seorang yang berhadas baik kecil maupun besar memegang Handphone yang sedang membuka Aplikasi AL-Qur’an baik HP tersebut dalam keadaan aktif maupun tidak. Pendapat ini membedakan antara memegang Al-Qur’an dan HP yang ber-aplikasi Al-Qur’an, mereka menafsirkan memegang HP yang ber-aplikasi Al-Qur’an tidak dapat disamakan dengan memegang Al-Qur’an pada umumnya.
          Pendapat yang kedua tidak membedakan antara memegang Al-Qur’an dengan HP yang ber-aplikasi Al-Qur’an, artinya seorang muslim dilarang untuk memegang HP tersebut yang sedang membuka Aplikasi Al-Qur’an tanpa bersuci terlebih dahulu, kecuali bagi mereka yang sedang dalam kegiatan belajar-mengajar dan terjadi kesulitan ketika harus berwudhu ataupun mengulangi wudhu tersebut, begitu pun bagi perempuan yang sedang haid atau nifas. Berbeda yang sedang junub ketika dia bisa untuk melakukan mandi besar, maka untuk melakukan-nya dan dilarang untuk memegang HP yang sedang membuka Aplikasi Al-Qur’an tersebut.
Pendapat ini menqiyaskan (analogikan) dalam keadaan HP tersebut itu sama hal-nya dengan membuka Al-Qur’an pada umumnya, tidak ada perbedaan diantara kedua-nya. Karena tujuan nya adalah satu mengagungkan atau memuliakan kitab suci Al-Qur’an ketika dalam keadaan bersuci. Wallahu A'lam bishowab





[1] رواه النسائي 5250

[2] الفواكه الدواني علي رسالة ابن ابي زيد القيرواني
[3] ) yang pertama ketika tanam rambut tersebut dapat tumbuh seperti rambut asli pada umumnya, maka bersuci-nya orang tersebut dihukumi seperti orang lain pada umumnya. Yang kedua ketika tanam rambut tersebut tidak tumbuh, maka tidak sah wudhunya ketika rambut yang ditanam itu menutupi seluruh kepala. Jika apabila hanya sebagian kepala yang tertutupi oleh rambut tanam tersebut maka wudhu nya sah menurut ulama madzhab syafi’I, dan madzhab hanafi, berbeda dengan madzhab maliki dan hambali mereka mengatakan wudhu orang tersebut tidak sah. Karena wajib membuka dan membasuh seluruh bagian kepala-nya.

Ke Mesir, Apa yang kau cari?

Egypt dalam istilah bahasa inggris yang berartikan Negara mesir memiliki banyak julukan diantaranya adalah negeri kinanah, negeri pada nabi, negeri cleopatra dan masih banyak lagi. Bahkan nama mesir pun telah banyak disebutkan di dalam Al-Qur’an diantaranya adalah sebagai berikut : 

وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى وَأَخِيهِ أَنْ تَبَوَّآ لِقَوْمِكُمَا بِمِصْرَ بُيُوتًا وَاجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قِبْلَةً وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَبَشِّرِ 
الْمُؤْمِنِينَ (87)

“ Dan Kami Wahyukan kepada Musa AS dan saudaranya : “ Ambillah olehmu berdua beberapa buah rumah di mesir untuk tempat tinggal bagi kaum mu dan jadikanlah olehmu rumah –rumah mu itu tempat shalat dan dirikanlah olehmu shalat serta gemberikanlah orang-orang yang beriman. “ ( Q. 10 : 87 )

وَقَالَ الَّذِي اشْتَرَاهُ مِنْ مِصْرَ لِامْرَأَتِهِ أَكْرِمِي مَثْوَاهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَكَذَلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِي الْأَرْضِ وَلِنُعَلِّمَهُ مِنْ تَأْوِيلِ الْأَحَادِيثِ وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (21)

“ Dan orang mesir yang membelinya berkata kepada isterinya : “ berikanlah kepada tempat ( dan layanan ) yang baik, boleh jadi dia bermanfaat kepada kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikian pula kami memberikan kedudukan yang baik kepada yusuf di muka bumi ( Mesir ), dan agar kami ajarkan kepada tabir mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui-nya. “

فَلَمَّا دَخَلُوا عَلَى يُوسُفَ آوَى إِلَيْهِ أَبَوَيْهِ وَقَالَ ادْخُلُوا مِصْرَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ (99)

“ Maka, tatkala mereka masuk ( bertemu ) yusuf , yusuf merangkul dua ibu bapanya dan dia berkata : “ Masuklah kamu ke negeri mesir, Insya allah dalam keadaan aman. “

وَنَادَى فِرْعَوْنُ فِي قَوْمِهِ قَالَ يَا قَوْمِ أَلَيْسَ لِي مُلْكُ مِصْرَ وَهَذِهِ الْأَنْهَارُ تَجْرِي مِنْ تَحْتِي أَفَلَا تُبْصِرُونَ (51)

“ Dan Fir’aun berseru kepada kaum nya ( seraya ) berkata : “ Wahai kaumku, bukankah kerajaan mesir ini kepunyaanku dan ( bukankah ) sungai-sungai mengalir dibawahku, maka apakah kamu tidak melihatnya ? ”
Ini semua adalah sebuah keistimewaan yang diberikan oleh Alllah SWT untuk Negari Para Nabi, Mesir.
Dari tema yang saya pilih, paling tidak ada tiga poin besar yang ingin penulis sampaikan kepada pembaca sekalian.

Poin Pertama adalah mengenai tentang Wajibul waqti. Sebuah identitas diri yang sekarang sedang kita jalani itu menjadi amat penting untuk kita pahami, ketahui dangan benar sesuai apa yang semestinya. wajibul waqti itu makna singkatnya adalah sesuatu yang menjadi kewajiban kita yang sedang kita jalani. Cara mengetahui yang menjadi wajibul waqti kita adalah dengan cara melihat status kita saat ini sebagai apa. misalnya saja ;
yang pertama Sebagai Hamba Allah, Sudahkah kita menunaikan kewajiban kita terhadap apa yang telah diperintahkan dan dilarang oleh tuhan yang telah menciptakan kita ? Renungkanlah !
yang kedua sebagai seorang Anak bagi kedua orang tua kita, Sudahkan kita sebagai anak telah membuat orang tua kita bahagia atas prestasi yang kita raih, sudahkan memenuhi hal-hal yang menjadi kewajiban kita terhadap kedua Orang tua kita ?  
yang ketiga sebagai seorang pelajar agama, lebih spesifik lagi seorang pelajar yang sedang menekuni ilmu dalam bidang hadits, Sudahkah kita menguasai istilah-istilah dalam ilmu hadits atau hal-hal yang berkaitan dengan ilmu hadits ? Sudahkan bisa dapat dikatakan bahwa kita telah sampai kepada tujuan utama seorang pelajar yang memperdalami ilmu hadits ?.
yang keempat sebagai seorang suami bagi istri (bagi yang sudah), sebagai seorang istri (bagi yang sudah), sudahkah kita menjalani apa saja yang menjadi keharusan kita terhadap suami atau istri kita. ditambah lagi sebagai ini, sebagai itu dan masih banyak lagi.
            Dari beberapa penggalan pertanyaan tersebut maka benar ungkapan mahsyur yang mengatakan “ Al-wajibatu aktsar minal awqat “ bahwa pada hakikatnya kewajiban kita itu lebih banyak dari waktu yang kita miliki. Setelah kita mengetahui, merenungi, serta memahami apa yang menjadi status kita saat ini. Lalu kemudian timbul pertanyaan, Apakah kita sudah menjalani yang menjadi kewajiban kita semua ? jika belum, maka, laksanakan apa yang menjadi kewajiban kita karena hidup akan terasa tenang, tidak merasa memliki hutang sekalipun kita di tuduh orang.

Poin kedua adalah berkaitan dengan pilihan kita, mengapa lebih memilih mesir untuk kita jadikan sebagai tempat menimba ilmu demi meraih apa yang kita inginkan. Sebagaimana yang disampaikan oleh banyak ulama, bahwa mesir adalah sebagai kiblat ilmu (pusat ilmu), segilintir manusia berbondong-bondong dari penjuru dunia meninggalkan negeri tercinta, berpisah jauh dari keluarga tersayang, tidak lain tujuan utama datang ke mesir diantaranya adalah berusaha untuk menjadi regenerasi ulama yang mampu membawa ummat islam kepada cahaya akhlak serta cahaya pendidikan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
 Kita sebagai seorang hamba hanya mampu berusaha dan terus berdo’a atas setiap usaha yang telah kita lakukan. Dan bahwasannya kita hidup merantau, hidup di negeri orang, meninggalkan kedua orang tua yang telah susah payah mengeluarkan setiap tenaga yang dimiliki semata-mata hanya untuk anak nya tercinta dan Ini semua dilakukan untuk kita sebagai seorang duta bangsa yang diberikan amanat besar untuk menyegarkan ummat dengan menghadirkan segala sesuatu yang diajarkan oleh Baginda Muhammad SAW. Maka, dengan point ini mengingatkan kembali bahwa pilihan kita, mesir sebagai tempat untuk menimba ilmu itu adalah suatu kesempatan yang sangat berharga bak mutiara yang terdapat dilautan, sulit ditemukan akan tetapi memiliki nilai yang mahal jika kita mampu menemukannya. Begitu pun mesir, khususnya Al Azhar yang terbentang luas lautan ilmu yang ia miliki, Azhar pun telah banyak mengajarkan kita bagaimana menjadi seorang ulama yang Rabbani, Wasathi yang memiliki akhlak mulia seperti yang dicontohkan oleh Nabi SAW di dalam setiap perkataan, perbuatan, ketetapan yang ia sampaikan.
            Ini semua adalah nilai positif yang kita miliki terhadap Al Azhar akan tetapi perjuangan sebagai seorang pelajar tidak pernah luntur sebelum kita taklukan Azhar dengan mengikuti serta memahami metode yang diajarkan oleh Al Azhar dengan benar dan sesuai apa yang di inginkan oleh Al Azhar.

Poin ketiga adalah pergi untuk kembali. Pada hakikatnya kepergian kita meninggalkan negeri tercinta adalah untuk kembali membangun peradaban bangsa, mengajarkan ummat tentang bagaimana cara untuk menemukan kebahagiaan dunia akhirat serta menebarkan kebaikan kepada setiap makhluk hidup. Berbagai macam upaya yang dilakukan oleh kita, tidak lain tujuan nya adalah untuk mengamalkan apa yang telah kita dapati di tanah rantau ini. Coba kita renungkan sejenak, Tanya kepada diri sendiri, ilmu apa saja yang telah kita ketahui ? apakah kita sudah siap diri kembali pulang untuk membangun peradaban bangsa ? berapa sanad yang telah kita miliki ? apakah kita sudah pantas menjadi panutan ummat ketika kita pulang nanti ? dan seterusnya.

            Dari beberapa pertanyaan yang telah disebutkan, setidaknya dapat mengingatkan kita kembali kepada tujuan awal, kenapa dan mengapa kita sekarang berada di negeri yang jauh dari hangatnya kasih sayang kedua orang tua. Ada sebuah ungkapan indah yang mengatakan bahwa “Tak kenal maka tak sayang.“ maka untuk menimbulkan rasa semangat kita dalam menimba ilmu di mesir, sudah seharusnya kita mengenal para masyaikh yang mengajarkan ilmu kepada kita dan juga mengenal lebih jauh metode yang diajarkan oleh Al Azhar kepada anak-anaknya  dan seterusnya. Agar itu semua tercipta rasa sayang terhadap sebuah ilmu, sebuah cahaya yang tak pernah pudar di makan oleh waktu dan tempat. Sehingga ketika kita mencintai ilmu maka, Allah akan memudahkan kita dalam menemukan mutiara yang sangat berharga tersebut di negeri para nabi ini. Wallahu a’lam. 

Sabtu, 06 Mei 2017

Untaian Nasihat di Penghujung Do'a

Al-Hikam Al-thaiiyah

Doa dan Ijabah

“RIDHO DENGAN PILIHAN ALLAH”

لاَ يَــكُنْ تَــأَخُّرُ أَ مَدِ الْعَطَاءِ مَعَ اْلإِلْـحَـاحِ فيِ الدُّعَاءِ مُوْجِـبَاً لِـيَأْسِكَ؛ فَـهُـوَ ضَمِنَ لَـكَ اْلإِجَـابَـةَ فِيمَا يَـخْتَارُهُ لَـكَ لاَ فِيمَا تَـختَارُ لِـنَفْسِكَ؛ وَفيِ الْـوَقْتِ الَّـذِيْ يُرِ يـْدُ لاَ فيِ الْـوَقْتِ الَّذِي تُرِ يدُ

"Janganlah karena keterlambatan datangnya pemberian-Nya kepadamu, saat engkau telah bersungguh-sungguh dalam berdoa, menyebabkan engkau berputus asa; sebab Dia telah menjamin bagimu suatu ijabah (pengabulan doa) dalam apa-apa yang Dia pilihkan bagimu, bukan dalam apa-apa yang engkau pilih untuk dirimu dan pada waktu yang Dia kehendaki, bukan pada waktu yang engkau kehendaki."
Penjelasan :'
Doa adalah sebuah bentuk ibadah. Dan dalam Al-Quran, Allah memerintahkan kepada kita untuk berdoa kepada-Nya—dan Dia Ta’ala pasti kabulkan.

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ

Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu." – Q.S. Al-Mu'min [40]: 60

Tanda seorang mukmin sejati adalah lebih yakin dengan apa yang ada di Tangan Allah dari pada apa yang dapat diusahakan oleh tangannya sendiri. Ketika doa yang kita panjatkan seolah tidak mendapat pengabulan dari Allah Ta’ala, disitu terdapat ruang pengetahuan yang kosong yang harus kita cari dan isi. Doa disini bukan hanya terkait masalah duniawi, tetapi juga termasuk dalam hal spiritual. Misalkan, kita berdoa agar diterima taubatnya dan dibersihkan dari segala dosa.

Hakikatnya setiap doa yang kita panjatakan adalah sebuah refleksi dari objek yang telah Allah siapkan. Tidak serta merta kita menginginkan sesuatu di dalam hati, kecuali telah ada objeknya. Tanpa objek yang telah Allah sediakan, pada dasarnya setiap orang tidak akan punya keinginan untuk berdoa. Seperti ketika menginginkan sebuah makanan, karena baunya sudah tercium dari jauh.
Hanya saja manusia kerap terjebak oleh ketidak-sabaran dan waham (kesalahan pemikiran) tentang dirinya sendiri. Seperti ketika seorang sahabat meminta kepada Rasulullah SAW agar berjodoh dengan seorang perempuan maka jawaban Rasulullah SAW adalah: sekalipun dirinya dan seluruh malaikan memanjatkan doa maka bila itu bukan haknya dan tidak tertulis di Lauh Mahfudz pasti tidak akan terlaksana. Keinginannya untuk memiliki jodoh adalah sebuah isyarat akan objek yang telah Allah sediakan, tetapi keinginannya akan perempuan tertentu adalah karena syahwat dan wahamnya yang masih belum surut.
Doa membutuhkan pengenalan (ma’rifah) akan Allah dan akan diri sendiri. Allah yang lebih tahu apa yang terbaik bagi makhluknya, lebih dari seorang ibu mengetahui kebutuhan bayinya.
Allah telah berjanji akan mengabulkan do’a.  sesuai dengan firman-Nya,“Mintalah kamu semua kepada-Ku, Aku akan mengijabah do’amu semua”. dan Alloh berfirman, "Tuhanmulah yang menjadikan segala yang dikehendaki-Nya dan memilihnya sendiri, tidak ada hak bagi mereka untuk memilih."

Sebaiknya seorang hamba yang tidak mengetahui apa yang akan terjadi mengakui kebodohan dirinya, sehingga tidak memilih sesuatu yang tampak baginya sepintas baik, padahal ia tidak mengetahui bagaimana akibatnya. Karena itu bila Tuhan yang maha mengetahui, maha bijaksana memilihkan untuknya sesuatu, hendaknya rela dan menerima pilihan Tuhan yang Maha pengasih, Maha mengetahui dan Maha bijaksana. Walaupun pada lahirnya pahit dan menyakitkan rasanya, namun itulah yang terbaik baginya, karena itu bila berdoa, kemudian belum juga terkabulkan keinginannya, janganlah terburu-buru putus asa.

Firman Allah: "Dan mungkin jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan mungkin jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." [QS. al-Baqarah 216].

Syeikh  Abul Hasan asy-Syadzily radhiallahu 'anhu ketika mengartikan ayat ini :''Sungguh telah diterima do’amu berdua [Musa dan Harun alaihissalam] yaitu tentang kebinasaan Fir'aun dan tentaranya, maka hendaklah kamu berdua tetap istiqamah [sabar dalam melanjutkan perjuangan dan terus berdo’a], dan jangan mengikuti jejak orang-orang yang tidak mengerti [kekuasaan dan kebijaksanaan Allah]." [QS. Yunus 89].

Maka terlaksananya kebinasaan Fir'aun yang berarti setelah diterima do’a Nabi Musa dan Harun alaihissalam selama/sesudah 40 tahun lamanya.
Rasululloh shallallohu 'alaihi wasallam bersabda: "Pasti akan dikabulkan do’amu selama tidak terburu-buru serta mengatakan, aku telah berdo’a dan tidak diterima."

Anas rodhiallohu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada orang berdoa, melainkan pasti diterima oleh Allah doanya, atau dihindarkan dari padanya bahaya, atau diampuni sebagian dosanya, selama ia tidak berdoa untuk sesuatu yang berdosa atau untuk memutus silaturrahim.

Syeih Abu Abbas al-Mursi ketika ia sakit, datang seseorang membesuknya dan berkata: Semoga Allah menyembuhkanmu [Afakallohu]. Abu Abbas terdiam dan tidak menjawab. Kemudian orang itu berkata lagi: Allah yu'aafika. Maka Abu Abbas menjawab: Apakah kamu mengira aku tidak memohon kesehatan kepada Allah? Sungguh aku telah memohon kesehatan dan penderitaanku ini termasuk kesehatan, ketahuilah Rasululloh shallallohu 'alaihi wasallam memohon kesehatan dan ia berkata: "Selalu bekas makanan khaibar itu terasa olehku, dan kini masa putusnya urat jantungku.''

Abu Bakar as-Siddiq memohon kesehatan dan meninggal terkena racun.  Umar bin Khottob memohon kesehatan dan meninggal dalam keadaan terbunuh. Usman bin Affan memohon kesehatan dan juga meninggal dalam keadaan terbunuh.  Ali bin Abi Tholib memohon kesehatan dan juga meninggal dalam keadaan terbunuh. Maka bila engkau memohon kesehatan kepada Alloh, mohonlah menurut apa yang telah ditentukan oleh Alloh untukmu, maka sebaik-baik seorang hamba ialah yang menyerahkan segala sesuatunya menurut kehendak Tuhannya, dan meyakini bahwa apa yang diberikan Tuhan kepadanya, itulah yang terbaik walaupun tidak sejalan dengan nafsu syahwatnya. Dan syarat utama untuk diterimanya doa ialah keadaan terpaksa/kesulitan. Allah subhanahu wata'ala berfirman: "Bukankah Dia [Alloh] yang memperkenankan [do’a] orang yang dalam kesulitan apabila dia berdo’a kepada-Nya..." [QS. an-Naml 62].

Senin, 01 Mei 2017

Al-Hikmah

Kalam Hikmah dari Syekh Ato'illah Al-Iskandari.
“ Jangan Ikut Mengatur ”
أَرِحْ نــَفْسَـكَ مِنَ الـتَّدْبِــيْرِ، فَمَا قَامَ بِـهِ غَيْرُ كَ عَـنْكَ لاَ تَـقُمْ بِـهِ لِنَفْسِكَ
"Istirahatkan dirimu dari tadbiir (melakukan pengaturan-pengaturan)! Maka apa-apa yang selainmu (Allah) telah melakukannya untukmu, janganlah engkau (turut) mengurusinya untuk dirimu."
Penjelasan :
"Tanpa kita sadari, banyak hal yang telah Allah atur untuk diri kita. Jaringan syaraf yang terus bekerja, paru-paru yang memompa udara, oksigen yang kita hirup dengan leluasa, rizki yang kita makan, dan banyak hal lain yang sesungguhnya telah Allah atur untuk setiap manusia. Maka kita tidak perlu terlalu khawatir, takut, turut serta melakukan pengaturan untuk diri kita sendiri, dan bertawakallah! Sebagaimana firman-Nya:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَ‌ىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَ‌كَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْ‌ضِ وَلَـٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.. – Q.S. Al-A'raaf [7]: 96
Yang di maksud TADBIIR (mengatur diri sendiri) dalam hikmah ini yaitu Tadbir yang tidak di barengi dengan Tafwiidh (menyerahkan kepada Alloh). Apabila Tadbir itu dibarengi dengan Tafwidh itu diperbolehkan, bahkan Rosululloh bersabda: At-tadbiiru nishful ma-‘isyah.(mengatur apa yang menjadi keperluan itu sebagian dari hasilnya mencari ma’isah/penghidupan).
Hadits ini mengandung anjuran untuk membuat peraturan didalam mencari fadholnya Alloh. pengertian Tadbir disini ialah menentukan dan memastikan hasil. karena itu semua menjadi aturan Alloh.
al-hasil, Tadbir yang dilarang yaitu ikut mengatur dan menentukan/memastikan hasilnya.
Sebagai seorang hamba wajib dan harus mengenal kewajiban, sedang jaminan upah ada di tangan majikan, maka tidak usah risau pikiran dan perasaan untuk mengatur, karena kuatir kalau apa yang telah dijamin itu tidak sampai kepadamu atau terlambat, sebab ragu terhadap jaminan Allah tanda lemahnya iman."

Minggu, 17 Juli 2016

Memahami Arti Sebuah Keadilan

Di zaman era globalisasi seperti ini tidak sedikit dari kalangan orang-orang yang memiliki jabatan atau sebutlah para pejabat tinggi di sebuah instansi Negara tidak menegakkan keadilan di dalam kepemimpinan-nya. Bahkan  terkadang kita juga menemukan orang-orang awam yang tidak mengerti serta memahami secara komprehensif arti dari sebuah keadilan. Telah bersama-sama kita ketahui bahwa makna keadilan atau kedudukan-nya dalam syariat islam itu berbeda dengan yang lainnya, dalam berpolitik kadang kita tidak merasakan arti sebuah keadilan atau bagi para hakim yang merumuskan suatu masalah demi suatu keputusan kadang pula kita tidak menikmati manisnya keadilan, karena itu semua hanya hawa nafsu belaka, inilah yang membedakan arti kedudukan keadilan dalam syariat islam dari pada hal-hal yang berbau duniawi.
            
             Allah Swt telah menegaskan kepada kita sebagai makhluknya untuk berlaku adil terhadap sesama, bahkan ketika kita sedang bermua’malah bahwa yang namanya keadilan harus selalu di depankan. Didalam ayat-ayat Al-Qur’an Al-Kariim telah banyak menjelaskan tentang keistimewaan arti dari sebuah keadilan dan begitu pula islam menjadikan sifat adil itu sesuatu yang harus dimiliki bagi setiap muslim.
            Sheikh mohamad abu zahro mengatakan :”bahwa sesengguhnya sifat islam adalah sifat keadilan dan segala peraturan dalam bermasyarakat tidak ditegakkan kecuali dengan keadilan, bagaimana sifat adil harus menjadi penguat dalam menegakkan peraturan, karena keadilan itu adalah sebuah sistem yang tepat untuk membangun suatu bangunan.”
            Dalam hal ini Allah Swt berfirman yang artinya :” kelak nanti di hari kiamat manusia akan diperhitungkan dengan seadil-adilnya, dan suatu hal tidak terlepas kepada keadilan, orang yang baik akan dibalas dengan kebaikan dan orang yang berdosa akan disiksa dengan adil. Sebagaimana Allah Swt berfirman didalam Al-Qur’an yang berbunyi :”
وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ
                                                    


“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.”(Al-Anbiya : 47)
Lalu Allah Swt menasihati kepada Rasul dan hamba-hambanya untuk menegakkan keadilan di muka bumi ini, seraya berkata :”


 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ 
                    
”Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Itu semua adalah dalil yang menjelaskan bahwa pentingnya menegakkan sebuah keadilan dalam kehidupan di dunia ini. Bahkan Allah Swt memerintahkan kepada kita sebagai umat islam untuk tetap menegakkan keadilan bagi mereka orang-orang yang tidak membunuh kita lantaran karena agama dan tidak mengeluarkan kita dari negerinya. Sebagaimana yang termaktub dalam Surat Al-mumtahanah Ayat delapan yang berbunyi :”
 يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ                               لا

“Allah tidak melarangmu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah:8)
                                                                                                       
            Dari sekian dalil-dalil yang telah banyak menjelaskan kepada kita akan pentingnya keadilan, semoga dari apa yang kita pahami menjadi sebuah keberkahan hidup dan kemudahan untuk selalu menjalani segala perintah Allah Swt dan menjauhi Segala larangan-nya. Dan semoga kita selalu menegakkan keadilan didalam kehidupan kita semua, Aamiin. Wallahu a'lam...

Ditulis oleh : 
                         Muhammad Ar'rafii
       (Mahasiswa Al-Azhar university, Kairo, Mesir)      
                              
           





Jumat, 15 Juli 2016

Untaian nasihat dari Imam Al-Ghazali

Ada salah satu murid dari Imam Al-Ghazali yang diceritakan bahwa beliau adalah seorang yang disibukkan hanya dengan menuntut ilmu dan membaca berbagai macam ilmu sampai pada akhirnya ia mengumpulkan ilmu-ilmu yang pelajarinya.
                Lalu kemudian, pada suatu hari murid tersebut berfikir tentang keadaan dirinya dan berkata didalam hatinya : ”bahwa saya telah banyak membaca berbagai macam ilmu dan menghabiskan masa muda saya demi menuntut ilmu lalu mengumpulkannya, Sudah semestinya saya mengetahui jenis ilmu apa saja yang dapat saya manfaatkan dan bisa menjadi cahaya penerang dikubur saya nanti.
                
         Nabi SAW bersabda :  " " اللهم أني أعوذبك من علم لا ينفع
Hingga akhirnya sang Guru Imam Al-Ghazali menuliskan sebuah risalah untuk muridnya tersebut atas permintaannya dan akan dijadikan sebuah pedoman disepanjang hidupnya.

Ada beberapa untaian nasihat yang diberikan untuk murid tersebut, adalah sebagai berikut ;
        ~ Nasihat yang pertama : “wahai pemuda, apabila kamu telah membaca berbagai macam ilmu selama 100 tahun lalu mengumpulkan 1000 buku, itu semua tidak menjadikan kamu siap untuk mendapatkan rahmat Allah SWT kecuali dengan beramal. Sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an : “

 
إِنَّ الَّذِيْنَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّـٰتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُلاً ﴿۱۰۷﴾ خَـٰلِدِيْنَ فِيْهاَ لاَ يَبْغُوْنَ عَنْهَا حِوَلاً ﴿۱۰۸﴾

”Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal”.(QS.18:107).”Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah daripadanya”.(QS.18:108). 

     ~ Nasihat yang kedua : “wahai pemuda, ketahuilah bahwasannya ilmu tidak menjauhkanmu dari yang namanya maksiat, tidak membawamu kepada ketaatan dan juga tidak menjauhkanmu esok hari dari neraka jahannam jika apabila kamu belum mengamalkan apa yang telah kamu pelajari dan berbuat baik terhadap sesama. Sebagaimana yang termaktub dalam Al-Qur’an : "
                                                                                                       فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا    “ maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, “  (QS.AS_SADJAH :12)                                                                        
    
   ~ Nasihat yang ketiga : “bahwa ketahuilah, banyak segelintir manusia yang mudah untuk mencela satu sama lain dan bahkan mereka saling mengumpat. Maka ditemukan akar dari permasalahan tersebut adalah mengenai harta, atau pangkat jabatan, maka apabila kita telaah lebih jauh dari Firman Allah SWT yang berbunyi : “

                                                                                            نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

"Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia,"(QS.Az-zukhruf:32)
Dari ayat tersebut maka kita mengetahui bahwa pembagian itu semua adalah datangnya dari Allah SWT semata, maka tidak semestinya kita memiliki rasa dengki terhadap sesama dan seharusnya kita bisa menerima apa saja yang telah Allah berikan kepada kita semua, Wallahu a’lam.




Rabu, 13 Juli 2016

The Moderation of Islam



in front of Al-azhar university in cairo
Recently, Islam is faced by two challenges, the first, in Islamic society, several of follower performed their attitudes extremely and strictly. They applied that statement by forcing the people, even it was applied with the violence. The second, these followers ignored the Islamic studies extremely, it means that they don't think about the obligation of Muslims. Even the negative thinking, which is from other culture is always accepted by them as quick as they want.
As we know that those are two challenges don't give us something beneficial in our Islamic society, the first statement has given the negative image to Islam and its followers as a religion and Islamic community teach the people violently for delivering about Islam and the second statement has made Islam losing about the true meaning of Islam Because they're busy with other culture and the obligation of a Muslim isn't applied by them in their life.
Actually, these statements are in contradiction with the essence of Islam in QS Al-Baqarah (2): 145 mentioned as “Ummatan Wasathan”. The definition of Wasathan is the middle or justice because that Islam teaches all the followers of Islam with the middle characters. There's someone said that "Doing well to the society will make the people cooperated and loved” and Mahfudzat said too ” Best of case in the middle”. Those are the reasons that Islam teaches all the followers of Islam the middle characters for delivering about the true meaning of Islam.
And remember this “Islam teaches us to love and respect all the prophets of god, but loving and respecting them doesn't mean worshipping them because worship is due only to god (ALLAH SWT)”

There are six characters of moderation of Islam, here they are :

1. Understanding about the reality

The life of people always get the chance and the development without the limit of time, while that text of religion are limited. What is that? That Islam consists the instructions are  permanents and then the things of life may be changed for the suitable time and the space development, except  ; about the faith, the worship and also the good ethics aren't permitted for changing the determination of god in Islam forever until hereafter.

2. Understanding about fiqih priority

In Islam that the order and the Prohibiton were fixed by the phase or the classification, example; there is order that we're obligated to do it or it's called in Arabic ‘Wajib'. There is recommendation to Islam society that we're expected to do as a Muslim and also it was ordered by our prophet to all the followers of Islam or it's called in Arabic ‘Sunnah'. Meanwhile there's the Prohibiton which hated to be done by us or we called it in Arabic ‘Mubah' And there's interdiction that we're really forbidden to do it, if we'll still do it, so that we'll get the sins from god or we could say it ‘Haram'.

3. Giving the eases to people in religion

As we know that giving the ease to mankind is one of method of Qur’an and also it was performed by our prophet. When he delegated several of his friends for going to Yemen that he ordered them to give the ease in delivering about Islam and reminded them to don’t make the mankind complicated by their missionaries for delivering Islam too.

4. Understanding the text of religion comprehensively

Law of Islam or in Arabic we could say “syari’ah”  it'll be understood well as Al-Qur'an taught us. If you can be understood by comprehensively and not be partial for understanding it. As like about stories of prophet that we have to understand them correctly and comprehensively because all of those are interpreted by another and then Al-Qur'an will be appeared as rahmatan lil'alamiin that the tolerance and the peace will be ac-curated in Islam society.

5. Openness with other, giving the priority of dialogue and having a tolerance attitude

The moderation of Islam suggested to humans the openness with other side which are different opinion. Actually, this character explain to us that difference opinion are certainly appeared in Islam, and it could be the choice for being a pious person or not be and other thing, in view of Islam the people were honoured by god without looking at the religion, the reins, the skin colour, etc. as like in (QS AL-Isra (17):70) mentioned it. But the relation with people must be protected. Ex; when Nabi SAW passed a remain from Jew society that our prophet stand up in front of him directly for giving the respect and said ”isn't he human too like us? (HR. AL-Bukhari). So, the openness with other people made someone moderated to do the cooperation for solving many troubles in his life.

6. Understanding about sunnatullah in creating

Sunnatullah here, it means graduation or phase, as like this world was created by god with six period. But actually, it’s very easy for creating anything by Allah. Just said “kun fayakun” it’ll be formed. Such for people, animals, plants, which were created by the phase. From here that sunnatullah must be given the attention for people who want to build Islam country or make his Islamic environment must apply syari’ah or law of god,
          There is important thing which is in our environment. We usually underestimate  about it. What is it? Its tolerance of Islam to other religion. As we know it isn’t giving to only Islam, but performing to other religion too. And this tolerance must be begun from ourself, ex: when Nabi SAW looked one of his friends who always fast every evening and worship to god every night without stopping and Nabi SAW said”

"فان لجسدكعليك حقا, وان لعينك عليك حقا, وان لزوجك عليك حقا."  
This reason that we have to tolerant for Ourself.

            As AL-Qur'an mentioned in Surah AL-Baqarah ((2):205) that the freedom of religion is part of respecting to humans for the true of life, This reason points to who isn't Muslim must be obtained the tolerance of Islam too  Islam too. Islam too. As we know that the duty's prophet is for delivering the message not forcing the humans for embracing Islam therefore someone doesn't feel a painful and forced in his religion. As like  a story about Omar ibn Khattab, when there's an old woman came to Omar and ask a help, so after that Omar said” embrace to Islam, you will get a peace and protected that god delegated Nabi SAW for giving the humans about the true of life.” And an old woman said” I'm an old and I'll be dead.” This reason she didn't receive what Omar order to her. But Umar still help her. After, she was gone that Omar cry about a forced to her for embracing Islam and said ”I just pointed her in the true of life not forced.”

We end with the words of our lord creator and sustainer of all men and women
          “surely the men who submit and the women who submit, the believing men and the believing women, and the obedient men and the obedient women, and the truthful men and the truthful women, and the patient men and the patient women, and the humble men and the humble women…Allah has prepared for them forgiveness and a great reward.”

Written by Muhammad Ar’rafii
(student of Al-azhar university in cairo)
         




Islamic Ethics

Kata ‘Ethic’ dalam bahasa Inggris didefinisikan sebagai etika, akhlak, atau budi pekerti. Tidak sedikit kata bahasa Indonesia merupakan ...